
SYARAT-SYARAT UNTUK MEMBUAT BUKU NASAB ..
1. Pemohon mengajukan permohonan dengan mengisi
formulir yang disediakan
2.Menuliskan pada formulir tersebut namanya , nama saudara laki-lakinya seayah,
nama ayah kandungnya dan saudara
laki-laki ayahnya yang sebapak, nama
kakeknya dan saudara laki-laki kakeknya yang sebapak dan
seterusnya sampai sedikitnya kakek ketiga dengan benar. (untuk mempermudah pencarian Nasab
kalau mungkin kakek kelima).
3. Fotocopy KTP / Paspor / Akte Lahir
4. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
5. Foto (warna / hitam putih)
yang terbaru ukuran 4x6 sebanyak tiga lembar
6.Sesudah segala persyaratan dipenuhi dan
dibenarkan oleh petugas Maktab segera dilakukan
pembayaran Administrasinya sebesar
a. Rp. 30.000,- untuk mereka yang tinggal di Indonesia
b. Sin $ 30 untuk mereka yang tinggal di Singapura
c. M $ 50 untuk mereka yang tinggal di Malaysia
d. US $ 25 untuk mereka yang tinggal di Timur Tengah' dan lain-lain
(biaya tersebut diatas Belum
termasuk ongkos kirim)
7. Buku Nasab
dapat diambil dalam waktu 1 Minggu (7hari kerja) setelah pembayaran.
Catatan
·
Dihimbau
seluruh keluarga Alawiyin untuk memiliki Buku Nasab. agar terjaga Nasab keturunannya
·
Bagi
keluarga yang tidak mampu, akan mendapat keringanan untuk pengurusan Buku Nasab
· Disarankan dapat menyebarkan/menyampaikan
blangko syarat membuat Buku Nasab ini
kepada keluarga yang belum memiliki Buku Nasab